Kebakaran Hebat Pasar Mojoduwur – Malam yang seharusnya tenang berubah menjadi kepanikan massal. Sekitar pukul 02.00 WIB, api tiba-tiba membakar area Pasar Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Warga yang tinggal di sekitar lokasi terbangun oleh teriakan dan dentuman ledakan kecil dari bonus new member 100 kios yang di lalap si jago merah. Dalam waktu singkat, puluhan lapak pedagang ludes menjadi abu.
Asap hitam pekat membumbung tinggi. Tercium bau hangus dari plastik, kayu, hingga sisa-sisa barang dagangan yang terbakar. Para pedagang hanya bisa pasrah melihat hasil kerja keras mereka selama bertahun-tahun lenyap dalam hitungan jam. Tidak sedikit dari mereka yang menangis histeris, menyaksikan tempat mereka mencari nafkah berubah menjadi puing-puing hangus.
Kronologi Terjadinya Kebakaran Di Pasar Mojoduwur
Menurut kesaksian warga, api di duga berasal dari salah satu kios yang menjual bahan mudah terbakar. Namun hingga kini, penyebab pasti kebakaran belum di tentukan secara resmi.
Polisi Turun Tangan, Tapi Diduga Minta “Dana” ke Kepala Desa?
Di tengah kekacauan dan trauma warga, muncul kabar tak sedap. Beberapa hari pasca kebakaran, beredar informasi bahwa salah satu aparat kepolisian yang menangani investigasi kasus ini di duga meminta sejumlah uang kepada Kepala Desa Mojoduwur. Permintaan tersebut di sebut-sebut sebagai “biaya investigasi.”
Hal ini sontak memicu kegemparan di tengah masyarakat. Seolah luka belum kering, kini muncul dugaan praktik pungli yang menambah beban psikologis warga. Beberapa tokoh masyarakat menyayangkan hal ini, dan mempertanyakan integritas aparat penegak hukum.
Baca Berita Lainnya Juga Hanya Di assistirflixserieshd.com
“Lho, ini tugas mereka untuk mengusut. Masa iya minta uang ke kades? Kami warga kecil ini sudah habis-habisan. Jangan tambah beban kami dengan cara seperti itu,” ujar salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya.
Kepala Desa Bungkam, Masyarakat Geram
Ketika di konfirmasi, Kepala Desa Mojoduwur enggan memberikan komentar rinci terkait dugaan tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa saat ini pihaknya fokus pada pendataan korban dan mendukung warga yang kehilangan sumber penghasilan akibat musibah ini.
Namun sikap bungkam itu justru memunculkan berbagai spekulasi. Apakah benar permintaan uang itu terjadi? Apakah kades menolak atau justru memenuhi permintaan tersebut? Di sinilah publik mulai bertanya-tanya, dan desas-desus mulai beredar liar di media sosial maupun obrolan warung kopi.
Warga mendesak agar kades transparan. “Kami ingin tahu. Jangan ada yang di tutup-tutupi. Kalau memang ada oknum polisi yang minta uang, laporkan! Jangan diam saja,” ujar seorang pedagang yang kiosnya turut hangus terbakar.
Aroma Ketidakberesan Semakin Tercium
Dugaan ini bukan hanya sekadar isu lokal. Beberapa aktivis anti-korupsi di Jombang mulai angkat bicara dan menuntut klarifikasi dari pihak kepolisian. Mereka menyebut praktik seperti ini, jika benar terjadi, merupakan bentuk pelecehan terhadap keadilan dan moralitas aparat negara.
“Bagaimana bisa rakyat percaya pada hukum, kalau penegaknya justru memperjualbelikan tugasnya? Kebakaran ini musibah besar, dan jangan sampai di manfaatkan untuk keuntungan pribadi,” ujar seorang aktivis yang tergabung dalam LSM pemantau kebijakan publik.
Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. Ketika di hubungi oleh sejumlah media, Kapolsek Mojowarno tidak merespons panggilan maupun pesan singkat yang di kirimkan.
Harapan Akan Keadilan di Tengah Puing-Puing
Pasar Mojoduwur bukan sekadar pusat ekonomi lokal ia adalah denyut nadi bagi ratusan warga sekitar. Musibah kebakaran ini bukan hanya menghancurkan fisik bangunan, tetapi juga mengguncang rasa aman dan kepercayaan warga terhadap pemerintah dan aparat.
Ketika investigasi yang di harapkan bisa menjadi titik terang malah di selimuti isu pungutan liar, maka bukan hanya pasar yang terbakar tetapi juga kepercayaan masyarakat. Kini, warga menanti langkah nyata: benarkah ada permintaan dana? Jika iya, siapa pelakunya? Dan apakah akan ada tindakan tegas?
Di balik puing dan abu, masyarakat Mojoduwur menunggu bukan hanya bantuan, tetapi juga keadilan.